Bimtek Keamanan Pangan bagi pelaku usaha industri Rumah Tangga Pangan

Ditulis pada Rabu, 22 Sep 2021 oleh: AdminDinkes

Pada tanggal 28 Juni sd 1 Juli 2021 Dinas Kesehatan mengadakan Bimtek Keamanan Pangan bagi pelaku usaha industri Rumah Tangga Pangan dengan jumlah peserta 113 org. Setelah mendapatkan Bimtek pelaku industri Rumah Tangga Pangan akan mendapatkan sertifikat produk pangan industri Rumah tangga dan nomer PIRT. Selanjutnya nomor PIRT ini dicantumkan pada produk yang dihasilan. Bila Produk yang dihasilkan sudah tercantum nomor PIRT, produk yang dihasilkan bisa dipasarkan ke pasar modern seperti swalayan, marketplaces. Karena bila produk sudah tercantum nomor PIRT, produk tersebut sudah terjamin keamnan pangannya.

 

Cetak: Kategori: Berita Harian
Bagikan:

Menjaga Kesehatan Jiwa

Menjaga kesehatan jiwa sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik. Namun ban

Survei Kepuasan Masyarakat

Survei Kepuasan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kabu

Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung

Bertempat di Aula Paradigma Sehat Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, pada tan


PROVINSI JAWA TENGAH
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TEMANGGUNG
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 81 Kelurahan Kowangan Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung
Copyright © 2023