Struktur Organisasi

ORGANISASI

Struktur Organisasi  Dinas Kesehatan terdiri dari:

a. Kepala Dinas
b. Sekretariat, yang membawahi tiga Kepala Sub Bagian:
1. Subbagian Perencanaan
2. Subbagian Keuangan; dan 
3. Subbagian Umum dan Kepegawaian
c. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, membawahi
1. Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi
2. Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat; dan
3. Seksi Penyehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga.
d. Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian penyakit, membawahi:
1. Seksi Surveilan dan Imunisasi;
2. Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular; dan
3. Seksi Pencegahan dan pengendalian penyakit Tidak menular dan Kesehatan Jiwa.
e. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, membawahi:
1. Seksi Pelayanan Kesehatan rujukan dan pembiayaan Kesehatan;
2. Seksi Pelayanan Kesehatan primer dan Keehatan Tradisional; dan
3. Seksi Standarisasi Pelayanan dan Informasi Kesehatan.
f. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, membawahi:
1. Seksi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan;
2. Seksi Kefarmasian, Makanan, Minuman, dan perbekalan Kesehatan; dan
3. Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
g. UPTD,UOBK, UOBF; dan Kelompok Jabatan Fungsional.

 

 

 

 

 

 

 

  1.  
Cetak:

PROVINSI JAWA TENGAH
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TEMANGGUNG
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 81 Kelurahan Kowangan Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung
Copyright © 2023