Kamis, 05 Desember 2024 bertempat di Aula Paradigma Sehat Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Tim Kerja Kefarmasian Bidang Sumber Daya Kesehatan melaksanakan Kegiatan Pendampingan Corrective Action Preventive Action (CAPA), dihadiri oleh 33 orang peserta penanggungjawab sarana pelayanan kefarmasian.
CAPA merupakan dokumen tindak lanjut hasil inspeksi yang berisikan tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan terhadap ketidaksesuaian hasil pengawasan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan dan kemampuan dari penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian dalam implementasi penyusunan CAPA di sarana.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Bapak Yakup Wasana, SH dilanjutkan materi Pendampingan Penyusunan CAPA Hasil Pemeriksaan oleh Ketua Tim Kerja Kefarmasian. Selanjutnya dilakukan Desk CAPA hasil pengawasan oleh Tim Kerja Kefarmasian kepada masing-masing peserta.
#CAPA #LayananKefarmarsian #Farmasi