Visi pembangunan daerah jangka menengah Kabupaten Temanggung sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2018-2023 adalah:
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT TEMANGGUNG YANG TENTREM, MAREM, GANDEM”.
Penjabaran dari Visi tersebut adalah:
Tentrem :
Terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, rukun berdampingan secara damai tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, golongan dan status sosial, penuh kegotong royongan, saling menghormati antar masyarakat, taat kepada hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Marem :
Terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat secara lahir dan batin, adil dan merata.
Gandem :
Masyarakat memiliki kemampuan berpikir, beraktualisasi, inovatif dan kreatif, mandiri, berdaya saing sehingga mampu berprestasi baik di tingkat regional dan global.
Dalam mewujudkan Visi tersebut terdapat 3 (tiga) Misi sebagai berikut:
-
Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya;
Manusia yang berkualitas adalah manusia yang komprehensif dalam berfikir, selalu mengantisipasi tuntutan di masa depan, memiliki sikap positif, berperilaku terpuji, dan berwawasan, serta memiliki kemampuan, keterampilan, dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan diberbagai bidang pembangunan.
Manusia berkarakter adalah manusia yang memiliki kepribadian dan budi pekerti yang luhur, bertanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan bermasyarakat seperti toleransi dan kegotong-royongan.
Manusia berdaya adalah manusia yang mengerti, termotivasi, tahu berbagai alternatif, memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi, serta mampu bertahan dan bertindak sesuai dengan situasi.
-
Mewujudkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi unggulan daerah dan berkelanjutan;
Pemberdayaan ekonomi kerakyatan merupakan upaya memberdayakan kelompok ekonmi yang mendominasi. Kabupaten Temanggung memiliki berbagai potensi unggulan daerah baik di bidang pertanian, perkebunan, industri dan pariwisata. Penguatan ekonomi yang berbasis potensi unggulan dengan berpihak kepada rakyat kecil diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga akan memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan ekonomi masyarakat. Pembangunan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi unggulan daerah didukung dengan pengembangan infrastruktur daerah yang memperhatikan rencana tata ruang, dan berwawasan lingkungan.
-
Mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Tata Kelola pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang bersih, berwibawa, bisa bergerak secara sinergis, responsif, inovatif dan mendapat dukungan dari rakyat. Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diperlukan dalam menyelenggarakan fungsi Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik (public service), pelaksana pembangunan (development), dan pemberdayaan masyarakat (empowering).
Pelayanan publik yang berkualitas adalah pelayanan publik yang mengacu pada kepuasan masyarakat dan merupakan gambaran dari terwujudnya good governance. Terdapat empat komponen utama di dalam pelayanan publik agar menjadi berkualitas (service excellence), yaitu: 1) Kecepatan, 2) Ketepatan, 3) Keramahan, dan 4) Kenyamanan. Keempat komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang terintegrasi, sehingga bila ada komponen yang kurang maka pelayanan menjadi kurang berkualitas. Kualitas jasa atau layanan yang baik akan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan menciptakan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Sedangkan Program Kerja Bupati Temanggung adalah sebagai berikut:
-
Program Pengelolaan Pendidikan;
-
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat;
-
Program pengembangan kebudayaan;
-
Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan;
-
Program Perlindungan dan Jaminan Sosial;
-
Program Penyediaan dan Pengambangan Sarana pertanian;
-
Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat;
-
Program Pengelolaan Perikanan Budidaya;
-
Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata;
-
Program Penyelenggaraan Jalan;
-
Program Penyelenggaraan Penataan Ruang;
-
Program Kawasan Permukiman;
-
Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup;
-
Program Pengelolaan Persampahan;
-
Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro (UMKM);
-
Program Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum;
-
Program Penanggulangan Bencana;
-
Program Aplikasi Informatika;
-
Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik.
Penyusunan Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung sebagai upaya dalam melaksanakan pokok-pokok pikiran Visi dan Misi pembangunan Kabupaten Temanggung, terutama misi ke-1 (satu) yaitu “Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas, Berkarakter dan Berdaya’, sedangkan program kerja Bupati terpilih yang selaras dengan pembangunan kesehatan adalam progam kerja ke-2 yaitu Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat.
Untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya Dinas Kesehatan melalui upaya peningkatan budaya sehat dan aksesibilitas kesehatan masyarakat yang mencakup kualitas fisik, intelektual, moral, iman dan taqwa serta kualitas manusia yang utuh yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai sektor pembangunan sumber daya manusia, seperti meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat serta menurunnya kesenjangan antar individu, antar kelompok dan antar masyarakat.
Memperhatikan visi dan misi tersebut di atas sangat jelas bahwa peranan sektor kesehatan mempunyai andil yang sangat besar untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata dengan perhatian khusus pada penduduk rentan antara lain penduduk miskin, ibu, bayi, anak balita dan lanjut usia serta kelompok risiko.