Detail Berita

Puskesmas Kedu Luncurkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Anak Terintegrasi (PKAT)
Temanggung, 30 Juli 2025

Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan anak dan mendeteksi secara dini berbagai permasalahan kesehatan serta gangguan tumbuh kembang, Puskesmas Kedu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Pelayanan PKAT (Pemeriksaan Kesehatan Anak Terintegrasi) untuk pertama kalinya pada 30 Juli 2025.

Pelayanan PKAT merupakan layanan baru yang menyasar anak usia mulai dari 6 (enam) bulan, dengan pendekatan terpadu yang mencakup pemantauan status gizi, deteksi dini gangguan tumbuh kembang, imunisasi, skrining kesehatan dasar, serta edukasi kepada orang tua.

Kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar di wilayah kerja Puskesmas Kedu. Melalui PKAT, diharapkan masalah kesehatan pada anak dapat ditemukan sejak dini dan segera mendapatkan penanganan yang sesuai dan berkelanjutan.

"Deteksi dini adalah langkah penting untuk mencegah gangguan tumbuh kembang yang bisa berdampak jangka panjang. Dengan layanan PKAT, kami ingin hadir lebih dekat dan proaktif dalam menjaga kesehatan anak-anak di wilayah kami," ungkap salah satu petugas kesehatan Puskesmas Kedu.

Dengan adanya layanan ini, Puskesmas Kedu berharap seluruh masyarakat, khususnya orang tua dengan balita, dapat lebih aktif memanfaatkan fasilitas pemeriksaan terintegrasi sebagai upaya preventif demi masa depan anak yang sehat dan berkualitas.

 

Salam Sehat dari Kami
PUSKESMAS KEDU