Detail Berita

Pada 2 September 2025, Tim Kerja Pengawasan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung menyelenggarakan rapat monitoring evaluasi dan tindak lanjut pengawasan sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pasca produk beredar.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan efektivitas sistem pengawasan sarana IRTP, dimana jumlah penerbitan izin Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) melalui sistem OSS semakin bertambah sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

Peserta dalam rapat ini yakni:
1. Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Temanggung
2. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung
3. UMKM Centre
4. Koperasi Pegawai Republik Indonesia Bina Husada
5. Sanitarian Puskesmas se-Kabupaten Temanggung

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Bapak Sanento Budhi Setyawan, S.T, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Kerja Pengawasan Makanan dan Minuman serta koordinasi dengan lintas sektor. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menambah dukungan dari berbagai pihak sehingga pengawasan sarana IRTP menjadi lebih efektif.