Detail Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 bertempat di Aula Paradima Sehat Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Se-Kab.Temanggung dan Kementrian Kesehatan RI mengadakan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2026 secara daring. Rapat ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat secara daring Puskesmas didampingi dengan Pemegang Program Dinas Kesehatan melakukan sinkronisasi dengan Kementrian Kesehatan RI. Kementrian Kesehatan RI membagi 2 Break Out Room terdiri dari :

1. Break Out Room KesprimkomĀ 

2. Break Out Room Pengedalian Penyakit

Sedangkan untuk Dinas Kesehatan melakukan sinkronisasi setelah Puskesmas selesai melakukan sinkronisasi. Kementerian Kesehatan membagi 11 Break Out Room terdiri dari:
1. Break Out Room PKM Kesprim Kesga
2. Break Out Room PKM Kesprim Takel Promkes Yankesren
3. Break Out Room Pengendalian Penyakit
4. Break Out Room KAKO Kesprim Kesga
5. Break Out Room KAKO Kesprim Takel Promkes
6. Break Out Room KAKO Kesprim Fasmut Yankesren SDMK
7. Break Out Room KAKO P2 UKM
8. Break Out Room KAKO P2 SPECIMEN HPV
9. Break Out Room KAKO P2 BMHP
10. Break Out Room KAKO Pelatihan
11. Break Out Room KAKO Farmalkes

Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2026 selesai jam 16.30. Selanjutnya dari hasil Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2026 Puskesmas dan Dinas Kesehatan melakukan perbaikan TOR dan RAB jika sudah dilakukan perbaikan dan pembahas menyetujui proses selanjutnya adalah melakukan input pada aplikasi Krisna.