Detail Berita

Pada Kamis, 27 November 2025, Tim Kerja Pengawasan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung menyelenggarakan rapat koordinasi tindak lanjut hasil pengawasan, penandaan, dan pengujian pangan, bertempat di Aula Paradigma Sehat, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk memenuhi komitmen, sehingga produk yang beredar aman dengan izin edar yang masih berlaku serta meningkatkan efektivitas sistem pengawasan sarana industri rumah tangga pangan.

Peserta dalam rapat ini yakni:
1. Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Temanggung
2. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung
3. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung
4. Sanitarian Puskesmas se-Kabupaten Temanggung

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Bapak Yakup Wasana, S.H. Dalam sambutannya, Bapak Yakup menyampaikan bahwa dari sampel yang diuji di laboratorium, terdapat 1 sampel produk yang mengandung kapang melebihi batas ketentuan yaitu pada produk emping melinjo, sehingga pelaku usaha diminta untuk melakukan penarikan produk dari peredaran dan diminta menindaklanjutinya dengan pemusnahan produk tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Kerja Pengawasan Makanan dan Minuman, Ibu Palupi, S.Si., Apt diikuti koordinasi dengan lintas sektor. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menambah dukungan dari berbagai pihak sehingga pengawasan sarana lebih efektif dan produk yang beredar di masyarakat aman dan bermutu.