Detail Berita

Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di Aula Loka Bakti Husada Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Tim Kerja Kefarmasian dan Perbekes mengundang perwakilan dari Tim Kerja SDMK, Tim Kerja Akreditasi Mutu, DPMPTSP, DPUPR, Organisasi Profesi IAI dan PAFI dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Perizinan Apotek dan Toko Obat Tahun 2026.

Kegiatan dibuka oleh Ibu Ika Erlina Adisetyowati, SE, M.Si selaku Sekretaris Dinas Kesehatan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari masing-masing lintas sektor.

Pada rapat koordinasi ini diberikan sosialisasi informasi peraturan terbaru terkait perizinan Apotek / Toko Obat, sehingga terjadi persamaan persepsi antar lintas sektor OPD yang melayani perizinan dan pelaku usaha.
Diskusi dan tanya jawab dibuka seluas-luasnya untuk dapat membantu pelaku usaha mendapatkan solusi atas kendala yang dialami saat pengurusan perizinan Apotek/Toko Obat dengan OSS yang terbaru.

Evaluasi hasil pembinaan dan pengawasan tahun 2025 serta rencana pembinaan dan pengawasan 2026 yang akan dilaksanakan Dinas Kesehatan disampaikan kepada peserta rapat guna meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. Harapan ke depan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian di Kabupaten Temanggung semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kefarmasian sesuai standar.