Setiap insan berhak hidup merdeka, aman, dan bermartabat. Tidak ada seorang pun yang seharusnya kehilangan hak tersebut, termasuk mereka yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
Melalui kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Kementerian Sosial, pemerintah desa, serta berbagai lintas sektor di Kabupaten Temanggung, misi kemanusiaan kembali dilaksanakan di Desa Campurejo, Kecamatan Tretep. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama untuk memutus rantai pasung yang selama ini membatasi ruang gerak dan harapan mereka.
Dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati, kita hadir untuk membuka jalan menuju kehidupan yang lebih baik, memberikan akses pelayanan kesehatan, pendampingan, serta kesempatan untuk memperoleh perawatan yang layak demi proses pemulihan dan kesembuhan.
Mari bergandengan tangan, memperkuat kepedulian, dan menghapus stigma terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bersama, kita wujudkan Kabupaten Temanggung yang lebih inklusif, peduli, dan bebas pasung, sehingga setiap warga dapat menjalani kehidupan yang sehat, produktif, dan bermartabat.
Temanggung Bebas Pasung, Bersama Kita Jemput Harapan dan Wujudkan Kemanusiaan
DINKES