Kenali, Cegah, dan Lawan Korupsi di Pelayanan Puskesmas!
Pelayanan kesehatan merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang harus diberikan secara jujur, transparan, profesional, dan berintegritas. Seluruh Puskesmas di Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mencegah segala bentuk praktik korupsi.
Korupsi dalam pelayanan kesehatan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari pungutan liar, gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga pemberian atau penerimaan imbalan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Karena itu, penting bagi seluruh tenaga kesehatan dan masyarakat untuk mengenali, mencegah, serta berani melawan setiap tindakan yang berpotensi merusak integritas pelayanan.
Kenali! Jangan menganggap pemberian uang atau hadiah sebagai hal yang wajar jika berkaitan dengan pelayanan.
Cegah! Laksanakan pelayanan sesuai standar operasional, ketentuan, dan prinsip transparansi.
Tolak! Tolak segala bentuk suap, pungutan liar, dan gratifikasi.
Laporkan! Jika menemukan indikasi korupsi dalam pelayanan, jangan takut untuk menyampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Mari bersama-sama membangun Puskesmas yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari korupsi. Integritas bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan komitmen seluruh jajaran Puskesmas dan masyarakat.
Tanpa kecuali, di seluruh Puskesmas Kabupaten Temanggung:
Tolak Korupsi • Tolak Gratifikasi • Jaga Integritas!
Karena pelayanan kesehatan yang bersih dimulai dari kita.
DINKES