Detail Berita

PELAYANAN KEFARMASIAN KOMUNITAS BERKOMITMEN UNTUK PERANGI OBAT ILEGAL

Pada hari Rabu, 4 Oktober 2017 bertempat di Aula Paradigma Sehat Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung,  dilakukan pembinaan Pelayanan Kefarmasian Komunitas ( Apotek, RS, Klinik dan Toko Obat) yang diikuti oleh 80 orang Penanggung jawab kefarmasian di masing-masing sarana.

                Pertemuan dibuka oleh Bapak Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung. Dalam Sambutannya Bapak Kepala Dinas Kesehatan melalui Bapak Sekdinkes menyambut baik pertemuan ini dan berharap pertemuan ini diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan kesehatan pada umumnya dan pelayanan kefarmasian komunitas pada khususnya tentang kewaspadaan obat ilegal di Kabupaten Temanggung.

                Dalam Kesempatan ini disampaikan beberapa materi terkait kewaspadaan obat ilegal yaitu :

  1. Materi tentang Pengawasan Obat dan makanan ilegal di Jawa Tengah (Nara Sumber dari BBPOM Matheus Kristianto)
  2. Penanganan Penyalahgunaan Obat dan Bahan Berbahaya di kabupaten (Nara Sumber : Kepolisian Resort Temanggung  Ipda Suparno, SH, MH)
  3. Materi P4GN (Nara Sumber : BNNK Sony Hendrawan)

Setelah pemberian materi dlanjutkan dengan diskusi/tanya jawab seputar obat-obat ilegal, penjualan obat keras, permasalahan seputar kefarmasian, penyalahgunaan obat dan lain-lain seputar regulasi pelayanan kefarmsian di Indonesia.

Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan :

  1. Memerangi peredaran obat ilegal 
  2. Pelayanan Kefarmasian yang baik / pelayanan kefarmasian sesuai GPP (Good Pharmacy Practice)
  3. Menyepakati Apotek untuk No Pharmacist No Service (Tidak ada tenaga kefarmasian Tidak ada Pelayanan Apotik)

Sumber : Sri Surasi, SKM