Detail Berita

Sabtu,14 April 2018

Kejadian Luar Biasa DBD, Dinas Kesehatan Melakukan Fogging

           Temanggung, Dinas Kesehatan kembeli menggelar fogging di Dusun Sroyo Kelurahan Madureso Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah sebagai upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue (DBD). Fogging ini sebagai upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung khususnya Seksi Pemberantasan Penyakit Menular dalam menekan penambahan jumlah kasus DBD. Jumlah Kasus Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue (DBD) di Dusun Sroyo sebanyak 6 kasus dengan perincian 1 kasus Dengue Sock Sindrum dan 5 kasus Demam Dengue. Dinas Kesehatan bermusyawarah dengan warga Dusun Madureso untuk melakukan fogging sebagai upaya untuk menekan kasus DBD. Setelah mendapat persetujuan warga Dusun Sroyo akhirnya Dinas Kesehatan melakukan fogging sebanyak 2 kali pada tanggal 7 April dan 14 April 2018. Di ketua i oleh Bapak Sukamsi pelaksanaan fogging di mulai pukul 06.00 sampai 09.00 sebanyak 8 orang personil yang terdiri dari 5 orang dari Dinas Kesehatan, 3 orang dari Puskesmas dengan menggunakan 4 alat fogging dan di pandu 12 orang masyarakat melakukan fogging di 178 rumah warga Dusun Sroyo.

Tentang Kejadian Luar Biasa (KLB)

Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.

Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

Kriteria tentang Kejadian Luar Biasa mengacu pada Keputusan Dirjen No. 451/91, tentang Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa. Menurut aturan itu, suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur:

  • Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal
  • Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu)
  • Peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
  • Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.

Ada tiga kategori penyakit yang masuk dalam KLB, yaitu:

  • Penyakit menular ;  misalnya Flu Burung  (Avian Influenza), DBD
  • Penyakit tidak menular ; misalnya  gizi buruk, keracunan makanan, keracunan pestisida
  • Kejadian bencana alam yang disertai dengan wabah penyakit; misalnya bencana alam banjir yang  menimbulkan penyakit Leptospirosis (penyakit kencing tikus)

*Sumber : Sukamsih, SKM (Kasi Surveilans dan Imunisasi Dikes Kab.Temanggung)