Detail Berita

PUJI KOMPETENSI BAGI PERAWAT DAN PERAWAT GIGI KABUPATEN TEMANGGUNG

Rabu, 25 April 2018 telah dilaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan bagi 58 orang Perawat dan Terapis Gigi dan Mulut yang berasal dari RSUD dan Puskesmas se-Kabupaten Temanggung. Uji Kompetensi ini merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan untuk mendapatkan kenaikan jenjang jabatan fungsional. Bertempat di  Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Uji Kompetensi dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB Pembukaan secara resmi dimulainya uji kompetensi tersebut  dilakukan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan. Uji Kompetensi juga dihadiri oleh Ibu Ariyani, S.Kep.Ns, M.Kes sebagai Tim Monev Uji Kompetensi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Uji Kompetensi yang baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Temanggung ini menggunakan metode "PORTOFOLIO". Rincian peserta dan hasil uji kompetensi  jabatan fungsional kesehatan di Kabupaten Temanggung tahun 2018 adalah sebagai berikut :

  1. Jumlah peserta uji keseluruhan   : 58 orang ( Perawat 44 orang, Terapis gigi & mulut 14 orang )
  2. Jumlah peserta yang lulus : 54 orang
  3. Jumlah peserta yang tidak lulus   : 4 orang ( Perawat 3 orang, Terapis gigi & mulut 1 orang )

bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus diberi kesempatan untuk melakukan uji ulang pada tahun 2019, sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat uji kompetensi sebagai salah satu syarat kenaikan jenjang jabatan fungsional.

p o
penyelanggaran, tim penguji dan peserta uji kompetensi jabatan fungsional perawat di puskesmas penyelanggaran, tim penguji dan peserta uji kompetensi jabatan fungsional perawat di rumah sakit
g kk
penyelanggaran, tim penguji dan peserta uji kompetensi jabatan fungsional perawat gigi di puskesmas pelaksanaan uji kompetensi
d kl
pelaksanaan uji kompetensi rapat penentuan kelulusan

*Write by Vin Sri Cahyanti, SKM., MM

*Take a picture by Subchan, S.Pd., M.Kes