Detail Berita

PENYUSUNAN PROFIL SDM KESEHATAN TINGKAT KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2018

Temanggung - Dalam rangka melihat gambaran SDMK  Kabupaten Temanggung, Dinas Kesehatan Bidang Sumber Daya Kesehatan mengadakan pertemuan penyusunan Profil SDM Kesehatan Tingkat Kabupaten Temanggung yang berlokasi di Hotel Indraloka Jalan Suwandi No 3 Temangung dengan peserta sejumlah 72 peserta yang terdiri dari 26 Puskesmas se Kabupaten Temanggung, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Dinas Kesehatan Provinsi. Pertemuan Penyusunan Profil SDM merupakan acara yang bertujuan untuk mengetahui kebutuhan Sumber Daya Manusia khususnya dalam bidang kesehatan di Kabupaten Temanggung. Melalui Aplikasi Rencana Kebutuhan SDM yang dalam perhitungan kebutuhan SDM dibedakan melalui dua cara perhitungan yaitu perhitungan dengan metode Analisis Beban Kerja dan metode Standar Ketenagaan Minimal. Metode Analisis Beban Kerja yaitu perhitungan dengan menghitung antara waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan di kali dengan banyaknya capai per kegiatan. Sedangkan metode Standar Ketenagaan Minimal yaitu metode perhitungan kebutuhan SDM Kesehatan yang mengacu pada PMK 75.

Sehubungan hal tersebut, perlu sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pemantapan pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan. Pemetaan SDM Kesehatan yang merupakan database dari pengelolaan program SDM Kesehatan harus selalu diupdate setiap triwulan mengingat SDM Kesehatan mempunyai mobilitas yang cukup tinggi. Oleh karenanya untuk melaksanakan updating data dalam memantapkan Penyusunan Profil SDMK perlu adanya Pertemuan Penyusunan Profil SDMK di tingkat Kabupaten. Profil yang disusun tersebut dapat melihat distribusi/penyebaran SDM Kesehatan yang belum merata, jumlah dan jenis tenaga kesehatan tertentu yang masih kurang serta kompetensi yang belum mendukung program prioritas pembangunan, seharusnya menjadi perhatian baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

Secara khusus tujuan pertemuan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Adanya komunikasi antar pengelola SDM Kesehatan Individu di Puskesmas, RSUD dan Kabupaten.
  2. Tersedianya data SDM Kesehatan individu di Fasilitas Kesehatan berdasarkan jenis SDM Kesehatan dan Pendidikan.
  3. Tersedianya data SDM Kesehatan individu yang mengikuti Pendidikan berkelanjutan pada tahun 2018.
  4. Tersedianya data SDM Kesehatan individu yang mengikuti Pelatihan pada tahun 2018.
  5. Tersedianya data tenaga Kesehatan yang sudah memiliki Surat Tanda Registrasi dan Surat Ijin Praktik yang masih berlaku tahun 2018.
  6. Diketahuinya kebutuhan SDM Kesehatan pada fasilitas kesehatan berdasarkan Standar Kebutuhan Minimal sesuai PMK No. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas dan PMK No. 56 tahun 2015 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
  7. Perhitungan kebutuhan SDMK di Puskesmas dan RSUD melalui aplikasi http://renbut.kemkes.go.id
drg. Diena Puji Anasti selaku Kepala Bidang SDMK membuka pertemuan Penyusunan Profil SDMK Fasilitator Dinkes Provinsi Jateng memberikan penjelasan Penyusunan Profil SDMK
Peserta pertemuan Penyusunan Profil SDMK sedang melakukan perhitungan kebutuhan SDMK melalui aplikasi renbut Peserta pertemuan Penyusunan Profil SDMK sedang melakukan updating data SDMK

 

Kontributor : Vin Sri Cahyanti, SKM, MM