Detail Berita

KECAMATAN TRETEP SEBAGAI TOLAK UKUR KESEHATAN TEMANGGUNG

TemanggungPemerintah Kabupaten Temanggung terus meningkatkan layanan kesehatan untuk warganya. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan persalinan normal 24 jam di Puskesmas. Menurut kebutuhan dan harapan masyarakat mengenai pelayanan persalinan di Puskesmas yang mengharapkan layanan persalinan di Puskesmas selama 24 jam karena tidak setiap desa terdapat bidan desa, sehingga diperlukan adanya pelayanan yang terjangkau untuk masyarakat. Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Temanggung mencanangkan Puskesmas mampu tata laksana persalinan normal 24 jam se Kabupaten Temanggung yang bertujuan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, bahwa pemerintah Kabupaten Temanggung beserta jajarannya berkomitmen mengenai layanan persalinan normal 24 jam di Puskesmas.

Pencanangan tersebut di pusatkan di Kecamatan Tretep yang bersaman dengan deklarasi kecamatan Tretep bebas buang air besar sembarang atau Open Defecation Free (ODF) pada hari Rabu, 30 Januari 2019 oleh Bupati Temanggung Bapak HM Al Khadziq.

Bupati Temanggung menjelaskan mengapa pencanangan dan deklarasi tersebut diadakan di Kecamatan Tretep, karena“Kecamatan Tretep sebagai tolak ukur kesehatan di Temanggung. Kalau Kecamatan Tretep sehat berarti Kabupaten Temanggung pasti sehat, juga berlaku untuk sektor yang lain seperti pendidikan dan ekonomi” ujarnya.

Untuk pelayanan persalinan di puskesmas disampaikan kepada masyarakat oleh Bapak Bupati M. Al Khadziq bahwa “layanan persalinan normal 24 jam di puskesmas ada 2 (dua) jenis yaitu on site dan on call” . Layanan on site adalah terdapat bidan yang selalu berjaga selama 24 jam di puskesmas yang selalu siap melayani persalinan sedangkan on call adalah layanan dengan menghubungi bidan puskesmas untuk melayani persalinan sehingga bidan puskesmas akan datang ke puskesmas untuk siap melayani persalinan.

Bupati Temanggung, M. Al Khadziq menjelaskan dengan layanan persalinan normal 24 jam di puskesmas ini nantinya akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. “ Sekarang warga desa Tretep khususnya bisa melahirkan tidak harus jauh-jauh ke luar wilayah Tretep cukup di Puskesmas” jelas beliau.Selain ini dengan meningkatkan pelayanan persalinan tersebut secara garis bersar akan berdampak kepada Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) nantinya.

Sedangkan untuk kecamatan bebas buang air besar sembarangan, Kecamatan Tretep merupakan kecamatan Ketiga setelah Kecamatan Pringsurat dan Kecamatan Candiroto pendahulunya.Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk prioritas pembangunan 5 (lima) tahun kedepan salah satunya adalah mengenai lingkungan, sehingga Pemerintah Kabupaten Temanggung sangat mengapresiasi dan berkomitmen bersama seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung masyarakat tidak buang air besar di sembarang tempat. Salah satu program prioritas pemerintah Kabupaten Temanggung tersebut adalah pembangunan jamban bagi rumah tangga miskin.

“Kalau Kecamatan Tretep saja sudah deklarasi ODF, Kecamatan yang lainnya harusnya juga siap”, jelas Bupati Temanggung. Target Provinsi Jawa Tengah adalah tahun 2019 untuk seluruh Kabupaten Bebas Buang Air Besar Sembarang, sehingga seluruh sektor dan lapisan masyarakat harus selalu bersinergi untuk mewujudkan target tersebut.

Bupati Temanggung M. Al Khadiq didampingi Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo berfoto bersama Kepala Desa Penerima Sertifikat Deklarasi ODF Bupati Temanggung M. Al Khadiq menyerahkan Sertifikat Deklarasi ODFKepala Desa 
 

 

sumber : Meidina, SKM ;   editor : Subchan, S.Pd, M.Kes