KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT (KKM)
Temanggung, 22 April 2019 - Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung baru saja menyelesaikan rangkaian kegiatan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM). Kegiatan KKM ini dimulai dari Pertemuan Review Dokumen Rencana Kontingensi KKM yang menghadirkan 55 orang dari lintas program dan lintas sektor terkait, dilaksanakan pada tanggal 22 April 2019 di Hotel Indraloka Temanggung.
Pada Pertemuan ini, membahas dokumen renkon penyakit yang berpotensi KKM di Kabupaten Temanggung. Menurut UU Nomor 6 Tahun 2008, Kedaruratan Kesehatan (Masyarakat KKM) didefinisikan sebagai kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat luar biasa dengan ditandai penyakit menular dan / atau kejadian yang disebabkan kejadian oleh radiasi nuklir, pencemaran biologi, dan kontaminasi kimia (NUBIKA), dan pangan yang menimbulkan bahaya kesehatan dan berpotensi menyebar lintas wilayah atau lintas negara. KKM kemungkinan terjadi karena importasi yaitu sumber kedaruratan berasal dari luar wilayah atau episenter yaitu sumber kedaruratan berasal dari wilayah kerja.
Penyakit yang berpotensi KKM di Kabupaten Temanggung yaitu MERS-CoV. Penyakit ini terbukti mengalami penularan dan penyebaran antar negara dan menjadikan masuk kedalam Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM). Middle East Respiratory Sydrome Corona Virus (MERS-CoV) adalah suatu strain baru virus Corona yang pernah ditemukan menginfeksi manusia sebelumnya. Berdasarkan laporan WHO, sejak September 2012 sampai September 2013, ditemukan 130 kasus konfirmasi MERS-CoV dengan 58 kematian (CFR : 44,6%). MERS-CoV mulai berjangkit di Arab Saudi dan menyebar ke Eropa serta dapat pula menyebar ke negara lain. MERS-CoV telah terbukti adanya penularan dari manusia ke manusia yang masih terbatas didalam kelompok (klaster) kasus mungkin terjadi melalui berbagai cara transmisi seperti penularan melalui droplet atau kontak erat dengan pasien yang sakit berat baik di rumah maupun disarana pelayanan kesehatan. Kasus MERS-CoV sebagian besar menunjukkan tanda dan gejala pneumonia. Hanya satu kasus dengan gangguan kekebalan tubuh (immunocompromised) yang gejala awalnya demam dan diare, berlanjut pneumonia. Komplikasi kasus MERS-CoV adalah pneumonia berat dengan gagal napas yang membutuhkan alat bantu napas non invasif atau invasif, Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) dengan kegagalan multi-organ yaitu gagal ginjal, Disseminated Intravascular Coagulopathy (DIC) dan perikarditis. Beberapa kasus juga memiliki gejala gangguan gastrointestinal seperti diare. Dari seluruh kasus konfirmasi, separuh diantaranya meninggal dunia.
Kabupaten Temanggung sebagian besar penduduknya adalah umat Islam. Setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah Jemaah Haji dan Jamaah umrah. Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung mencatat bahwa pada Tahun 2018 memberangkatkan 1167 jamaah haji dan estimasi untuk Tahun 2019 sejumlah 1820 jamaah. Tingginya angka jamaah haji di Kabupaten Temanggung, bisa berisiko terhadap penularan MERS-CoV yang berpotensi KKM.
Pertemuan Table Top Exercise dan Simulasi KKM yang merupakan kelanjutan dari pertemuan review dokumen, merupakan salah satu kewaspadaan dini dalam menghadapi KKM. Narasumber dalam pertemuan ini dari Kemenkes RI adalah Rosmaniar, S.Kep, M.Kes dan M.E Budiastuti , dr. Tatik Murhayati, M.Kes, Kabid P2P Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah. Pertemuan ini berfokus pada simulasi bila terjadi KKM dengan skenario yang telah disiapkan. Semua peserta terlibat aktif dalam simulasi tersebut.
Sambutan dari Kepala Bidang P2P Dinkes Kab.Temanggung, dr. Taryumi |
Penyampaian Materi oleh Ibu Rosmaniar, S.KEp, M.Kes dari Kemenkes RI |
Ibu M.E Budiastuti dari Kemenkes RI saat menyampaikan materi |
Simulasi peran saat terjadi KKM |
materi dapat di download di sini
sumber : Diyah Praba