Temanggung (27/8) Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung bekerjasama dengan UPT Puskesmas Selopampang beserta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Majelis Ulama Indonesia mengadakan Sosialisasi dan Introduksi tentang Vaksin terhadap Penolakan Masyarakat dalam rangka Peningkatan Cakupan Imunisasi. Acara diselenggarakan di Aula Puskesmas Selopampang dengan 60 peserta terdiri dari Kepala Desa di wilayah Kecamatan Selopampang, TNI, Polri, Tokoh agama, Kader Kesehatan dan tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Selopampang. Acara disi dengan 2 materi, materi pertama tentang kebijakan penyelenggaraan Imunisasi dan pentingnya imunisasi bagi masyarakat yang disi oleh Ibu Eni Sihmawarni, SKM programmer Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Materi yang kedua tentang Dukungan MUI terhadap Program Imunisasi dan Hukum Imunisasi ditinjau dari Agama. Imunisasi berperan penting dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian Penyakit yang dapat Dicegah Dengan Imunisasi, seperti Tetanus, Hepatitis B, Campak, Rubella, Tubercullocis, Difteri, dll. Pencegahan penyakit dengan vaksin dilakukan untuk melindungi suatu komunitas. Dengan cakupan imunisasi yang tinggi akan terwujud pula kekebalan kelompok/herd immunity yang memberikan perlindungan kepada semua orang di suatu lokasi termasuk orang yang tidak mendapat imunisasi. Berdasarkan teori herd immunity yang berisi sebagai berikut :
- Apabila dalam suatu masyarakat banyak yang belum diimunisasi, maka penyakit menular akan mudah menyebar di seluruh masyarakat tersebut.
- Apabila dalam suatu masyarakat jumlah anak yang diimunisasi sedikit, maka penyakit menular masih dapat menyebar melalui anak-anak yang tidak diimunisasi.
- Apabila dalam suatu masyarakat sebagian besar anak sudah mendapatkan imunisasi, maka penyebaran penyakit menular dapat dikendalikan karena ada kekebalan komunitas.
Maka dari itu, Imunisasi sangat penting untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian. MUI juga sudah mengeluarkan Fatwa MUI no.4 Th. 2016 tentang Imunisasi yang merupakan bentuk dukungan nyata dan resmi dari MUI yang kemudian menjadi rujukan bagi MUI Daerah se-Indonesia terhadap Imunisasi.
Penulis: Fennyta Fika Fiyanza, SKM (Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung)