Dalam mewujutkan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang terdiri dari 5 pilar yaitu :
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan/ Stop BABS
2. Cuci Tangan Pakai Sabun/ CTPS
3. Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga/ PAM-RT
4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
5. Pengelolaan Air Limbah Rumah Tangga
Dalam rangka mewujutkan Pilar 1 STBM, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung melakukan pendekatan ke masyarakat untuk mengurangi buang Air Besar sembarang dengan melakukan pembangunan jamban keluarga. Pembangunan jamban di lakukan secara bertahap setiap tahunnya. Dengan catatan pembangunan setiap tahunnya sebagai berikut :
Tahun 2019 : 3,2 M (1280 KK)
Tahun 2020 : 6,5 M (2600 KK)
Tahun 2021 : 1,250 M ( 500 KK)
Di Tahun 2021 sebanyak 14 desa 50 kk/desa dilakukan pembangunan Sanitasi Perdesaan secara swakelola.