Detail Berita

 

PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL, PENYERAHAN SK PNS DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS

            Sebanyak 50 orang PNS Kabupaten Temanggung yang belum melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji PNS yang terdiri dari:

  1. 37 orang dari formasi CPNS Tahun 2019 yang diangkat PNS terhitung mulai 1 Desember 2021;
  2. 1 orang lulusan STTD; dan
  3. 11 orang dari PNS di Lingkungan Pemeriintah Kabupaten Temanggng yang belum melaksanakan Sumpah/Janji PNS;

, di Pendopo Jenar, Selasa (30/11/2021).

          Bapak Bupati Temanggung memimpin langsung Pelantikan Pejabat Fungsional dan pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Kabupaten Temanggung. Acara tersebut berlangsung khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh bapak Hary Agung Prabowo selaku Sekretaris Daerah Temanggung, bapak Tri Raharjo, S.IP, M.Si. selaku Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, SDM, Pendidikan, dan Kebudayaan, dan  bapak Ripto Susilo, S.H, M.Si. selaku Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setda.

Dalam sambutannya, Bapak Bupati Temanggung mewakili Pemerintah Kabupaten Temanggung mengucapkan selamat dan sukses atas diambilnya sumpah PNS dan Pejabat Fungsional.

“karena pada hari ini saudara sudah diambil sumpah/janjinya sebagai Pejabat Fungsional dan Pegawai Negeri Sipil, secara otomatis saudara sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” Sambutan dari bapak Bupati Temanggung ,Ia mengajak PNS untuk lebih professional lagi dalam bekerja dan dapat memberikan tauladan bagi Temanggung. 

"Jadilah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang BEKERJA DENGAN HATI, BEKERJA ENGAN HATI-HATI, dan MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI," tutupnya