Kegiatan penilaian Sanitasi Total Berbasis Kasyarakat (STBM) di ruang Gajah Kantor Setda Kab. Temanggung.(Kamis, 16/09/2021)
Pilar-Pilar kegiatan STBM yaitu :
1. Stop buang air besar sembarangan
2. CTPS, cuci tangan pakai sabun
3. PAM RT/ Pengamanan Air minum Rumah tangga
4. Pengamanan sampah RT
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Kabupaten Temanggung sebagai kabupaten yang sudah ODF/ Stop buang air besar sembarangan dan telah mendapatkan penghargaan STBM Award pada tahun 2019 krn keberhasilan pelaksanaan stbm pilar pertama. Selanjutnya Kabupaten Temanggung mengajukan keberlanjutan pelaksanaan STBM dan dilaksanakan verifikasi oleh tim penilai dari Kemenkes yang terdiri dari :
Nama Tim Kemenkes/Pusat
1 .Pak Sofwan dari Subdin PLUR
2. ibu Suzana Subdit PASD
3. Bpk Suprapto dari HAKLI PUSAT
4. Napitu Dormaringan dari SPEAK
5. Kuat Karyadi dari YPCII
SPEAK= Strategi Pengkajian Edukasi Alternatif Indonesia
YPCII= Yayasan Pembangunan Citra Insani Indonesia
Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Bapak Sekda kab. Temnaggung bersama Perangkat Daerah terkait yakni kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPUPKP, Kepala DPRPLH, Dinpermades, Kabag Hukum sekda, PKK, SD Jampiroso 1, Perwakilan Hakli, dan lintas sektor terkait dan tim penilai Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bapak I Made dewa, abar susanti