Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung diwakilkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Ibu dr. Intan Pandanwangi B, MM dan Kepala Bagian hukum Bapak Endro Suwarso, S.H menghadiri undangan advokasi Perda KTR Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah dan mendukung capaian RPJMN 2020-2024 dalam menurunkan prevalensi perokok usia 10-18 tahun. Komitmen tersebut didukung dengan hadirnnya perwakilan dari pemerintah pusat yaitu dr. Yudi Pramono, MARS selaku Plt. Dirjen P2P Kemenkes RI, Dr. Sukaca, SH., M.Si., MH selaku Plh. Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri RI dan Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Direktorat Penyakit Tidak Menular yaitu dr. Benget Saragih, M.Epid.
Pada rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Temanggung melaporkan bahwa sebagai Kota Tembakau, Temanggung merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah dengan produksi tembakau terbesar, menyumbang sekitar 31?ri total produksi tembakau di Pulau Jawa dan 26?ri total produksi nasional (BPS, 2023),sedang berproses dalam menerbitkan produk hukum atau regulasi unutk implementasi kebijakan KTR. Pemerintah Pusat dan Provinsi memberikan apresiasi kepada Kabupaten Temanggung atas upayanya tersebut dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, demi mewujudkan masyarakat Temanggung yang sehat.
#sedursehat #germas