Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) terkait Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT).
Acara ini diselenggarakan pada 3 Oktober 2024 bertempat di Meeting Room Hotel Aliyana dan dihadiri oleh 42 Pelaku Usaha IRTP.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Bapak Yakup Wasana,S.H didampingi oleh Ketua Tim Kerja Pengawasan Makanan dan Minuman.
Dalam kegiatan ini, Pelaku Usaha melakukan penilaian mandiri terkait CPPOB-IRT di sarana IRTP masing-masing menggunakan Checklist CPPOB-IRT. Dari penilaian mandiri yang dilakukan oleh Pelaku Usaha, beberapa sarana masih berada pada level IV (empat) yang artinya belum memenuhi ketentuan sehingga para Pelaku Usaha perlu melakukan perbaikan pada sarananya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan produsen pangan industri rumah tangga sehingga mampu menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu, dapat menumbuhkan kesadaran dan motivasi pentingnya pengolahan pangan yang higienis serta meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh produsen industri rumah tangga pangan tersebut.