Waspadai penyakit di musim hujan yaitu infeksi Dengue. Untuk mencegah hal tersebut, berdasarkan Surat Edaran Bupati Temanggung Nomor 440/004 Tahun 2024 tentang " Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Menutup, Menguras, Mendaur Ulang dan Mencegah Gigitan Nyamuk (3M-Plus) di Kabupaten Temanggung.
Melalui Gerakan PSN 1 Jam Saja diharapkan masyarakat semakin aktif dan masif dalam melaksanakan upaya pencegahan perkembangbiakan nyamuk Aedes di wilayah rumah masing-masing.
PSN dilaksanakan dengan cara 3M-Plus yaitu :
- Melaksanakan pemeriksaan Jentik Rutin di dalam & Di luar Rumah/Bangunan
- menutup tempat-tempat penampungan air
- Menguras dan menggosok tempat-tempat penampungan air
- Mendaur ulang/memanfaatkan barang-barang bekas serta
- Membersihkan lingkungan rumah dari sampah/barang-barang yang dapat menampung air
- Melakukan pemberantasan sarang nyamuk apabila ditemukan jentik