Detail Berita

Pada Senin 28 November 2024, Tim Kerja Pengawasan Makanan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung mengadakan Rapat Kaji Ulang Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), bertempat di Aula Paradigma Sehat Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka koordinasi dengan lintas sektoral yang terdiri dari:
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2. Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM
3. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan
4. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
5. District Food Inspector (DFI) Puskesmas se-Kabupaten Temanggung

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan. Dalam sambutannya Bapak Yakup Wasana, S.H menyampaikan bahwa masih terdapat makanan minuman yang beredar di Kabupaten Temanggung yang belum memenuhi ketentuan. Untuk itu perlu adanya sumbang saran dari berbagai lintas sektor agar pangan yang beredar di Kabupaten Temanggung sesuai dengan ketentuan dan aman dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Temanggung.

#PanganAman #PengawasanIRTP #SPPIRT #PIRT #Temanggung

https://www.instagram.com/p/DByB3gBTCh0/?img_index=1