Haloo sedulur sehat
Sehubungan dengan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka pencetakan tanda pengenal yang semula dilakukan oleh BKPSDM sekarang sedulur sehat dapat mencetaknya dengan mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pencetakan tanda pengenal dapat dilakukan melalui akun simpeg masing-masing pegawai.
Sedulur sehat mau tahu cara mencetak tanda pengenal secara mandiri? Yuk simak ketentuannya berikut
ini
DINKES