Persiapan dan Pelaksanaan Pemilihan Penyedia
Dilakukan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) melalui Pokja Pemilihan atau Pejabat Pengadaan
- Pengumuman/Undangan : Menayangkan pengadaan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) / SIRUP.
- Pemasukan Dokumen Penawaran
- Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
- Penetapan dan Pengumuman Pemenang
- Masa Sanggah : Pemberian waktu bagi peserta untuk menyanggah hasil pemilihan.
- Penunjukan Penyedia : Penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).