PROFIL PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)
Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung merupakan unsur yang bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi serta pelayanan informasi publik di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung.
PPID bertugas mengoordinasikan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembentukan dan pelaksanaan tugas PPID bertujuan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai kebijakan, program, kegiatan, dan pelayanan kesehatan.
Dalam melaksanakan tugasnya, PPID Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung berkoordinasi dengan PPID Pemerintah Kabupaten Temanggung dan seluruh bidang maupun unit kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung.
Temanggung